“Membangun Indonesia dari Desa” merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di desa. Namun praktiknya, membangun desa tidak semudah yang dibayangkan, karena dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks. Berdasarkan data indeks desa membangun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2023 dari 74.351 desa di Indonesia, sebanyak 9,14% atau 6.798 desa masih tergolong desa tertinggal, dan 5,89% atau 4.382 desa tergolong sebagai desa sangat tertinggal. Kondisi tersebut menunjukkan, masih terdapat desa yang kesulitan untuk mengatasi tantangan, sehingga kesulitan untuk mencapai kesejahteraan. Lalu, apa saja yang menjadi tantangan bagi desa?
Seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi, desa perlu bersiap untuk menghadapi beragam tantangan, tidak hanya tantangan di masa kini, namun juga tantangan di masa depan. Secara garis besar ada 4 hal yang menjadi tantangan bagi desa di masa depan yakni tantangan migrasi penduduk, kemandirian pangan, kebencanaan, dan energi (Paramita, 2022).
- Tantangan Migrasi Penduduk
Migrasi dan pertumbuhan penduduk menjadi salah satu tantangan bagi pembangunan desa. Berdasarkan data Bappenas, jumlah perbandingan penduduk perdesaan dan perkotaan di tahun 2020 masih cenderung seimbang yakni 50%:50%. Namun seiring berjalannya waktu persentase penduduk yang tinggal di pedesaan cenderung mengalami penurunan, bahkan pada tahun 2045 menurut kajian Bappenas (2019) jumlah penduduk di pedesaan hanya sekitar 30%. Fenomena migrasi tersebut tidak hanya mempengaruhi jumlah penduduk di pedesaan, namun juga menghilangkan identitas dan budaya lokal. Perkembangan teknologi mendorong masyarakat menjadi semakin individualis dan mengikis budaya gotong-royong yang berkembang di desa. Migrasi juga menyebabkan meningkatnya perubahan guna lahan dari pertanian menjadi perumahan, sehingga menghilangkan suasana pedesaan.
- Tantangan Kemandirian Pangan
Kemandirian pangan menjadi tantangan selanjutnya bagi pembangunan desa. Indonesia dikenal sebagai negara “Agragris” yakni penghasil pertanian yang cukup besar. Namun kenyataannya impor beras Indonesia cukup tinggi, pada 2023 Indonesia melakukan impor beras sebanyak 3,06 juta ton (BPS, 2023). Kondisi tersebut disebabkan adanya fenomena pengurangan lahan pertanian atau ahli fungsi lahan. Berdasarkan data Kementan (2020) luas lahan pertanian di Indonesia sebesar 7,1 juta ha, dengan setiap tahunnya 157 ribu/ha lahan pertanian diubah menjadi lahan non pertanian. Sedangkan proyeksi kebutuhan luas lahan pertanian penghasil pangan di tahun 2045 sebesar 16,38 juta ha. Dari data tersebut, akan mustahil bagi Indonesia untuk mencapai kemandirian pangan di tahun 2045, padahal Indonesia memiliki 74.351 desa yang dapat mendorong percepatan kemandirian pangan di daerah.
Tantangan ketiga adalah kebencanaan baik bencana alam maupun non alam. Berdasarkan data BPS, selama 2 tahun terakhir (2020-2021) terdapat 43.208 (37,37%) desa di Indonesia yang mengalami bencana. Terdapat lebih dari 53.000 desa yang termasuk dalam desa rawan bencana, sedangkan yang memiliki upaya antisipasi bencana alam baru 41,94% desa (BNPB, 2021). Padahal dampak bencana berpengaruh besar terhadap pembangunan desa. Oleh karena itu, desa-desa di Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk menanamkan kesiapsiagaan dan prinsip mitigasi bencana dalam perencanaan pembangunan desanya.
Tantangan keempat yang perlu di cermati dalam pengembangan desa adalah energi. Kebutuhan energi akan terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Pada 2030 permintaan energi dunia akan meningkat sebesar 45% atau naik 1,6% per tahun (International Energy Agency, 2022). Pertumbuhan kebutuhan energi berdampak pada peningkatan pemakaian bahan bakar fosil yang selanjutnya akan mengancam keberlanjutan kehidupan karena ketersediaannya yang semakin menipis. Karenanya desa sebagai bagian dari pembangunan nasional dan hunian bagi rumah tangga, perlu mulai menanamkan prinsip desa yang hemat energi dan memanfaatkan energi alternatif terbarukan.
Tantangan-tantangan tersebut tidak semata menghentikan upaya untuk mendorong pembangunan desa. Perencanaan desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan di masa depan. Perencanaan desa diperlukan untuk melayani kebutuhan penduduk yang semakin melonjak, mengoptimalisasikan penggunaan lahan, dan menjadi roadmap (peta jalan) bagi pembangunan desa di masa depan. (DVM)
Sumber:
International Energy Agency. (2022). International Energy Agency (IEA) World Energy Outlook 2022. International Information Administration, 524. https://www.iea.org/reports/world-energy-outlook-2022
Kemendes. (2023). Status IDM 2023. idm.kemendesa.go.Id. https://idm.kemendesa.go.id/
Paramita, Mahditia. 2023. Masterplan Desa. Yogyakarta: Yayasan Hunian Rakyat Caritra Yogya